Tuesday, November 3, 2009

Kriminalisasi KPK, Pukat Korupsi UGM Desak Presiden Turun Tangan

Kriminalisasi KPK, Pukat Korupsi UGM Desak Presiden Turun Tangan
Yogya, KU


Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum (FH) UGM menolak kriminalisasi yang dilakukan kepada KPK dengan penahanan Bibit dan Chandra oleh kepolisian. Pukat Korupsi juga mengecam pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap KPK dan penggiat antikorupsi, khususnya kepolisian, kejaksaan, dan politisi busuk. “Kita meminta Presiden untuk turun tangan menghentikan kriminalisasi kepada KPK dan penggiat antikorupsi yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan,” kata Direktur Pukat Korupsi FH UGM, Zainal Arifin Mochtar, S.H., L.L.M.

Meski tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, Zainal meminta Presiden menyelesaikan kasus tersebut dengan mengontrol kerja lembaga kepolisian dan kejaksaan yang menurutnya sudah kebablasan. “Ada itikad dari Presiden agar ada proses yang lebih baik. Kita tidak menyelamatkan Bibit dan Chandra, tapi menyelamatkan pemberantasan korupsi yang jauh lebih besar,” ujarnya.

Pukat Korupsi UGM menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama membantu KPK dan penggiat antikorupsi dalam memberantas korupsi dan melawan koruptor. Pasalnya, yang diuntungkan dengan adanya kasus KPK versus Polri adalah para koruptor. “Siapa yang diuntungkan dari cicak versus buaya adalah para koruptor,” imbuh Zainal.

Ia juga sangat menyayangkan adanya kriminalisasi KPK yang menyebabkan kinerja KPK menjadi lamban. “Sekarang ini KPK lebih banyak menahan serangan. Ini kemenangan yang nyata buat koruptor. Jangan sampai kemenangan koruptor dirayakan!” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

No comments:

Post a Comment

Search Web Here :

Google
Hope all visited can search anything in "Goole Search" above. click button BACK" in page search)