Yogya, KU
Indonesia masih membutuhkan 9.000 tenaga dokter hewan dari 20 ribu yang dibutuhkan hingga tahun 2020. Sampai saat ini, baru ada sekitar 11 ribu dokter hewan yang tersebar di seluruh daerah. “Kita masih kekurangan 9.000 dokter hewan, sementara tiap tahunnya tidak sampai 1.000 dokter hewan yang diluluskan,” kata Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM, Prof. Dr. drh. Bambang Sumiarto, S.U., M.Sc., yang ditemui di sela-sela acara Lokakarya Nasional Standardisasi Rumah Sakit Hewan, Rabu (28/10), di Auditorium FKH UGM.
Bambang Sumiarto menambahkan rasio jumlah dokter hewan yang ada dengan yang dibutuhkan masih sangat minim. Banyak pos-pos yang seharusnya diisi oleh lulusan dokter hewan justru dipegang oleh yang bukan ahlinya. Sebagai dampaknya, upaya pemberantasan penyakit menular tidak berjalan serentak dan efektif. “Efeknya dirasakan sekarang. Di daerah kabupaten yang seharusnya diperiksa dokter hewan tidak diperiksa oleh dokter hewan sehingga pemberantasan penyakit menular masih kurang,” imbuhnya.
Dikatakan Bambang Sumiarto, baru ada lima FKH yang tiap tahunnya meluluskan dokter hewan. Selain UGM, ada IPB, Universitas Syiah Kuala, Aceh, Universitas Airlangga, Surabaya, dan Universitas Udayana, Bali. Sementara tiga FKH lainnya, Universitas Brawijaya, Malang, Universitas Mataram, NTB, dan Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, belum meluluskan. “Baru lima fakultas yang meluluskan. Dalam setahun tidak sampai seribu orang,” katanya.
Bambang Sumiarto juga menjelaskan tiga fungsi dan tugas utama lulusan dokter hewan, yakni melaksanakan pemberantasan penyakit menular, mengembangkan peternakan, dan mengembangkan kesehatan masyarakat veteriner.
Dalam lokakarya dan rapat majelis pendidikan profesi dokter hewan yang berlangsung selama dua hari, 28-30 Oktober, ini dibahas tentang standardisasi rumah sakit hewan (RSH) pendidikan. Bambang mengharapkan standardisasi RSH dapat membantu pendidikan koasistensi mahasiswa kedokteran hewan. Hingga kini, baru terdapat tiga RSH pendidikan, yakni di UGM, IPB, dan Universitas Airlangga. “Selain mendidik mahasiswa koasistensi jadi dokter hewan berkualitas, RSH pendidikan ini sebagai rumah sakit rujukan dari praktik klinik dokter hewan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar FKH IPB, Prof. Dr. drh. Dondin Sajuti, M.Sc., mengatakan kerja sama yang baik dan selaras antara FKH dan RSH pendidikan akan terus ditingkatkan sesuai dengan peran RSH sebagai unit penunjang akademik. “Tugas dan fungsi RSH IPB lebih menunjang program pendidikan profesi dokter hewan, selain memberi pelayanan kepada hewan selaku pasien, masyarakat pemilik hewan, dan lingkungan,” ujarnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)
No comments:
Post a Comment