Manajemen rekayasa lalu lintas telah diterapkan Pemerintah DIY di
sejumlah kawasan guna mengurai kemacetan yang semakin meningkat.
Meskipun demikian, perlu dilakukan sinkronisasi perencanaan transportasi
di setiap wilayah agar perencanaan transportasi yang dihasilkan tidak
menimbulkan dampak negatif bagi wilayah lainnya. Hal tersebut mengemuka
dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan DIY (LLAJ) di Pusat Studi
Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM baru-baru ini.
Deni Prasetio Nugroho, S.T., M.T., peneliti Pustral UGM menyampaikan
dalam forum yang dihadiri perwakilan pemangku kebijakan, penegak hukum,
akademisi, dan masyarakat DIY ini dibahas berbagai upaya untuk
memecahkan permasalahan lalu lintas angkutan jalan DIY. Selain
merekomendasikan adanya koordinasi dalam pembuatan masterplan
transportasi, pemerintah juga diharapkan dapat membuat rekayasa lalu
lintas dalam lingkup yang lebih luas.“Selama ini sudah diselesaikan
permasalahan rekayasa lalu lintas terbatas, kedepan perlu rekayasa dalam
cakupan yang lebih besar,” jelasnya.
Penyiapan daerah dalam menyambut sejumlah kegiatan liburan rutin
seperti libur lebaran dan libur sekolah juga penting dilakukan untuk
meminimalisir dampak lalu lintas kunjungan wisata. Misalnya saja dengan
membuat perencanaan dan pembagian kewenangan sesuai dengan tupoksi
masing-masing lembaga terkait. “Beberapa kegiatan yang sudah pasti
terjadi dampak lalu lintasnya bisa disiapkan sejak awal cara
penanganannya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut turut dilakukan evaluasi manajemen rekayasa lalu
lintas yang telah dilakukan salah satunya di Jalan Godean. Untuk
mengurangi kemacetan di ruas jalan tersebut, khususnya antara simpang
Mirota Godean hingga Simpang Bener dalam jangka pendek perlu ditempatkan
pembatas jalan dengan traffic cone, selanjutnya dalam jangka panjang bisa ditambahkan dengan devider.
Selain itu juga pelebaran dengan perbaikan pada bahu jalan. “Kita juga
usulkan Simpang Jatikencana menjadi simpang 4 agar bisa menjadi jalur
allternatif penghubung ke arah utara,”imbuhnya. (Humas UGM/Ika)
No comments:
Post a Comment