Yogya, KU
Pemerintah Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan UGM sepakat menjalin kerja sama. Kerja sama secara kelembagaan disepakati dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan untuk mendukung laju pertumbuhan pembangunan yang tepat, terarah, dan baik di Kabupaten Alor, NTT. Penandatanganan piagam nota kesepahaman dilakukan oleh Rektor UGM, Prof. Ir. Sudjarwadi, M.Eng., Ph.D., dan Bupati Alor, NTT, Drs. Simeon Thobias Pally, di Ruang Sidang Pimpinan, Kantor Pusat UGM, Selasa (27/10).
Dalam kesempatan tersebut, Rektor menyambut baik terlaksananya kerja sama yang juga mempertegas komitmen UGM untuk mewujudkan visinya mengabdi kepada kepentingan dan kemakmuran bangsa. “Visi pengabdian ini untuk mencari jawaban terhadap masalah sulit yang ditemui di Alor. Kita punya pengalaman banyak selama dalam menemani teman-teman kabupaten di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Rektor, selain untuk memperluas jejaring, kerja sama yang telah disepakati diharapkan dapat memberikan tambahan pengalaman bagi tenaga pendidik UGM. “Kita mendapat pengalaman tambahan untuk menerapkan visi ke depan UGM dengan nilai-nilai untuk keadaban, kemanfaatan, dan kebahagiaan,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Alor, Drs. Simeon Thobias Pally, menyampaikan kerja sama dengan UGM memberikan manfaat yang berarti bagi Alor ke depan melalui program pengabdian masyarakat. “Kita membutuhkan dukungan dari UGM sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati. Kesepakatan yang dilakukan semoga dapat bermanfaat bagi Alor ke depan,” harapnya.
Potensi sumber daya yang dapat dikembangkan di Alor, antara lain, ikan tuna, rumput laut, tambang emas, minyak tanah, dan pasir berwarna. Beberapa komoditi perkebunan yang kini dikelola oleh masyarakat Alor, misalnya, adalah kemiri, jambu mete, dan buah mangga kelapa.
Kabupaten Alor merupakan salah satu dari 15 kabupaten/kota di NTT, yang terletak di bagian utara dan ujung timur provinsi tersebut. Kabupaten Alor terbentuk sejak tahun 1958. Pada awalnya Alor terdiri atas lima kecamatan, tetapi kini telah berkembang menjadi 17 kecamatan. Penataan pemerintah daerah terdiri atas 17 kecamatan dengan 17 kelurahan, 158 desa, dan 315 dusun.
Jumlah penduduk Alor pada 2007 sebanyak 178.964 jiwa, meliputi 42.517 KK, dengan kepadatan penduduk 62 jiwa/km2. Pertumbuhan penduduk pada tahun 1990-2000 adalah 1,31%. Luas wilayah daratannya 2.864,64 km2 dan perairan 10.773,62 km2. Sementara panjang garis pantai ialah 287,10 km. Kabupaten Alor sesuai dengan Perpres Nomor 78 Tahun 2005 merupakan salah satu dari 92 pulau kecil terluar Indonesia. (Humas UGM/Gusti Grehenson)
No comments:
Post a Comment