Sedikitnya 1.173 mahasiswa UGM yang berasal dari luar Provinsi DIY mengurus mutasi pemilih ke posko Garda Pemilu yang didirikan Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) UGM. Posko tersebut merupakan bagian dari posko Garda Pemilu di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia.
''Antusias mahasiswa UGM mengurus mutasi saya pikir cukup tinggi karena untuk waktu yang cukup mepet dengan sosialisasi yang ada jumlah itu cukup banyak. Data inipun masih akan bertambah karena posko untuk itu masih kita buka hingga 25 Maret 2009 mendatang,'' jelas Presiden Mahasiswa UGM, Qodaruddin Fajriadi, Jumat kemarin.
Berdasarkan data, jumlah mahasiswa UGM luar DIY dan Jawa Tengah adalah 14.500 orang. Namun, tidak semua mahasiswa tersebut melakukan mutasi pemilih di Yogyakarta. ''Apalagi jika kemudian mereka tahu bahwa memilih di Yogyakarta berarti juga untuk wakil rakyat Yogyakarta bukan daerah asal mereka,'' lanjutnya.
Mahasiswa yang mengurus mutasi pemilih berasal dari Kendal, Lamongan, Cilacap, Bontang, dan beberapa daerah lain. ''Memang sebagian besar berasal dari luar DIY, tetapi masih dalam Pulau Jawa, dan sedikit dari luar Jawa. Ini mungkin karena tanggal 5 kita sudah ujian mid semester,'' tambah Qodar.
Menurut Ketua Garda Pemilu BEM-KM UGM, Ridwan Budiman, data awal mutasi pemilih mahasiswa UGM luar DIY selanjutnya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DIY. ''Harapannya, dengan data awal ini kita bisa melakukan mutasi secara kolektif. Karena data ini baru pendaftaran, mereka mengurus formulir A5 ke daerah asalnya,'' terangnya.
Kendala yang dialami oleh Garda Pemilu UGM adalah ketidaksamaan pemahaman dan pengetahuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah asal mahasiswa terhadap formulir A5. Dituturkan Qodar, ''Pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap formulir A5 tidak sama. Itulah Indonesia, bahkan mungkin ada yang PPS-nya belum terbentuk.''
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi DIY untuk mengupayakan formulir A5 secara kolektif. ''Data kita serahkan dan KPU Provinsi akan mengecek apakah nama-nama yang kita serahkan ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah yang kita maksud atau tidak. Jika benar, tidak ada alasan bagi KPU Pusat untuk menolak mutasi kolektif ini,'' tegasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson
No comments:
Post a Comment